Panji lalu diminta untuk hadir lagi ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023) pekan lalu.
Namun, ia berhalangan hadir karena sakit.
Pengacara Panji, Ali Syaifudin, menyebut ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.
Melainkan Panji Gumilang masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.
"Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh," kata Ali di Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).
Hingga pihak kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaannya diundur hari ini.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti, Abdi Ryanda Shakti)