Sementara itu, Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka hanya menanggapi ucapan Rocky Gerung itu dengan santai.
"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (1/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Diakui Gibran, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina.
Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.
Tim Bantuan Hukum DPP PDIP Datangi Bareskrim Polri
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDOP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung.
Laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Johannes juga mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: NasDem dan Demokrat Bela Rocky Gerung soal Polemik Dugaan Hina Jokowi
Mengenai pelaporan ini, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Presiden Jokowi merupakan kader PDIP, dikatakan Johannes sudah sepantasnya tim hukum melaporkan hal tersebut.
Johannes pun memastikan, proses hukum ini tidak hanya sampai laporan saja, tetapi dipastikan akan sampai ke persidangan.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegasnya.