TRIBUNNEWS.COM - Begini respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengamat politik Rocky Gerung yang disebut menghina dirinya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata tidak etis.
Ucapan Rocky Gerung itu dianggap telah menimbulkan kegaduhan hingga dilaporkan ke polisi.
Presiden Jokowi pun memilih tidak mau ambil pusing dengan hal tersebut.
Lantaran, menurutnya hal itu adalah permasalahan kecil.
Dikatakan Presiden Jokowi, sementara ini, dirinya ingin fokus bekerja saja.
"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Disebut Hina Presiden Jokowi, Gibran Tanggapi Santai
Berikut ucapan Rocky dalam video viral di media sosial yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN."
"Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."
"Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.
Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tanggapan Gibran
Sementara itu, Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka hanya menanggapi ucapan Rocky Gerung itu dengan santai.
"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (1/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Diakui Gibran, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina.
Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.
Tim Bantuan Hukum DPP PDIP Datangi Bareskrim Polri
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDOP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung.
Laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Johannes juga mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: NasDem dan Demokrat Bela Rocky Gerung soal Polemik Dugaan Hina Jokowi
Mengenai pelaporan ini, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Presiden Jokowi merupakan kader PDIP, dikatakan Johannes sudah sepantasnya tim hukum melaporkan hal tersebut.
Johannes pun memastikan, proses hukum ini tidak hanya sampai laporan saja, tetapi dipastikan akan sampai ke persidangan.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegasnya.
Pernyataan Rocky Gerung yang Dipermasalahkan
- Soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh
- Soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden
- Soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," tutur Johannes.
Polda Metro Terima Laporan
Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Panji Baskhara)