News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 diumumkan, berikut cara sambungkan e-wallet atau rekening bank dan ketentuan beli pelatihan.

9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

10. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

11. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang dipilih untuk disambungkan;

12. Selesai, akun e-wallet berhasil tersambung ke akun Prakerja.

Setelah berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, penerima dapat menggunakan saldo untuk membeli pelatihan di berbagai mitra Kartu Prakerja.

Baca juga: Gelar ILLC 2023, Manajemen Prakerja Dorong Peningkatan Keahlian Sesuai Perkembangan Zaman

Jenis Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut ini tiga jenis pelatihan yang dapat dibeli penerima Kartu Prakerja Gelombang 58:

Ada 3 jenis pelatihan yang tersedia:

1. Pelatihan Online

Pelatihan online menggunakan perangkat digital, seperti komputer dan ponsel pintar yang terkoneksi ke jaringan internet.

Pelatihan ini tidak perlu tatap muka di lokasi fisik dan dapat dilakukan di mana saja sesuai jadwal yang dipilih.

Contoh pelatihan online adalah webinar dan LMS (Learning Management System).

2. Pelatihan Offline

Pelatihan offline dilakukan secara tatap muka di lokasi dan jadwalnya sudah ditentukan oleh lembaga pelatihan.

3. Pelatihan Bauran

Pelatihan bauran merupakan penggabungan antara metode pelatihan online dan pelatihan offline, sehingga perlu ada perangkat digital yang terkoneksi ke jaringan internet.

Peserta pelatihan bauran juga harus datang ke sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan oleh lembaga pelatihan.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini