News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Izin Mengemudi

Gebrakan Korlantas: Sirkuit Tes SIM C Diubah, Pembayaran Transfer ke Bank

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukkan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023) dan Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag di Jakarta dan Sekitarnya dirubah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri langsung berbenah usai banyak dikritik dalam hal tes pembuatan Surat Izin Pengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C.

Teranyar warga di Jawa Timur protes keras hingga viral karena anaknya belasan kali tak lulus ujian praktik pembuatan SIM.

Kini Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah gebrakan dan inovasi agar pelayanan, khususnya pembuatan SIM C makin baik.

Pertama, sirkuit tes SIM diubah di antaranya lintasan jadi makin lebar.

Tak ada lagi ujian praktik pembuatan SIM bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut perubahan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Terpisah Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan kini ujian praktik SIM bisa diulang hingga 2 kali jika gagal.

Kakorlantas juga memastikan pihaknya tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di setiap lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Firman menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM akan diarahkan untuk membayar biaya ujian pembuatan SIM melalui sistem transfer ke Bank

DPR pun mengapresiasi respons cepat Korlantas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bernanuver menghindari obstacle," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (3/8/2023).

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi.

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

Tak Ada Lagi Ujian Praktik SIM Motor Angka 8 dan Zig Zag

Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag di Jakarta dan sekitarnya berubah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut perubahan tersebut akan mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) besok.

"Besok pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan syarat pembuatan SIM bagi pemotor yang baru yang berdasar perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ucapnya.

Simulasi Praktik Ujian SIM (Kompas.com)

Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah, Lintasan Lebih Lebar

Adapun jalur ujian praktik itu akan dibuat lebih mudah dibanding sebelumnya namun tetap melihat aspek keselamatan pengendara.

"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ," tuturnya.

Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf F.

Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama.

Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Kakorlantas Polri Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai untuk Pembuatan SIM

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan pihaknya tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di setiap lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Firman menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM akan diarahkan untuk membayar biaya ujian pembuatan SIM melalui sistem transfer ke Bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui Bank artinya enggak ada lagi cash disini," tegas Firman di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).

Lebih lanjut Firman menerangkan dihilangkannya sistem pembayaran tunai pada saat pembuatan SIM merupakan antisipasi pihaknya untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti pungli.

Oleh sebabnya ia pun meminta kepada masyarakat agar tak mengiming-imingi petugas dengan memberikan sejumlah uang demi lolos dalam ujian SIM.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasian nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," jelasnya.

Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli

Sementara itu, Diregident Korlantas Polri Brgjen Pol Yusri Yunus mengatakan, adapun biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pembuatan SIM memiliki perbedaan.

Yusri menuturkan bahwa untuk biaya pembuatan SIM C baru senilai Rp 100 ribu, sedangkan untuk pembuatan SIM A baru yakni Rp 120 ribu.

"Jadi pembayaran SIM A baru itu Rp 120 ribu, SIM C baru itu Rp 100 ribu, itu PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dibawa ke Bank," jelasnya.

Korlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Kini Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM).

Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf 'S', ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi

"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Firman saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Simulasi Ujian SIM (net)

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Selain itu, Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.

DPR Apresiasi Respons Cepat Korlantas

Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf 'S'.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bernanuver menghindari obstacle," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (3/8/2023).

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi.

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.

Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara.

Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” pungkas Sahroni.

Sulitnya Ujian Praktek Pembuatan SIM, Kapolri: Kalau Lulus Langsung Jadi Pemain Sirkus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalaua kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktek yang sulit, menurut Listyo, adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau persiapan jelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lebih lanjut, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja,enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tukasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini