TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memikirkan untuk menempatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di tempat khusus.
Hal itu menyusul dari adanya aduan 20 tahanan KPK yang satu rumah tahanan negara (rutan) dengan Lukas Enembe.
Aduan dimaksud yakni para tahanan mengaku jengah dengan perlakuan Lukas Enembe yang dianggap jorok, seperti kencing di celana.
"Pembahasannya belum sampai kesimpulan. Nanti seperti apa yang bersangkutan apakah akan ditempatkan khusus misalnya, kan ada banyak pertimbangan, karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
"Kecuali yang memang sakit kita prioritaskan dalam hal kesehatannya, pemeriksaan oleh dokter, tapi perlakuannya dan haknya sama. Seperti Lukas Enembe ini kan makanan pokoknya kami ganti dengan ubi. Itu bagian dari terus menjaga kesehatannya, baik fisik maupun mentalnya kami beri kebebasan," imbuh Ali.
Ali mengatakan, Lukas Enembe memang tidak terlalu peduli dengan kesehatannya.
Lukas Enembe disebut enggan meminum obat yang diresepkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ali pun berharap pihak yang dekat dengan Lukas Enembe bisa memberitahunya agar meminum obat tersebut.
"Oleh karena itu kami berharap dan mengingatkan yang bersangkutan agar mau diperiksa, makan minum obat dari dokter RSPAD, dan keluarga serta penasihat hukumnya kami juga berharap agar bisa memberikan saran dan masukan ke dia atau sarannya ke terdakwa ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang," kata Ali.
Seperti diketahui para tahanan KPK jengah dengan kelakuan jorok Lukas Enembe.
Berdasarkan surat yang ditulis oleh tahanan KPK, Jhon Irfan Kenway, dan ditandatangani 19 tahanan KPK lainnya, disebutkan bahwa Lukas kerap kencing dan meludah di sembarang tempat.
"Dan di beberapa bulan terakhir ini, oleh karena kondisi kesehatannya, tindakan/perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP (Rutan Merah Putih) menjadi tidak nyaman, dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami," bunyi surat itu.
"Yaitu: a. Kencing di celana tempat tidur, b. Kencing di celana di kursi bersama, c. Meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, d. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, e. Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," imbuhnya.
Bahkan, disebutkan dalam surat, saat awal-awal penahanan Lukas Enembe, yang bersangkutan bugil setelah ngompol di lorong depan kamar isolasi.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Keterangan Saksi: Saya Gubernur Papua Tidak Pernah Main Judi
Hal itu terjadi sebelum delegasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rutan Merah Putih.
"Maka, demi menjaga penampilan bersih rumah tahanan, kami dengan tergesa-gesa mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas Enembe, serta memakaikan dia celana, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," tulis surat tahanan KPK.