News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Pakai Duit Suap Main Judi di Singapura

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dommy menerima aliran uang dari rekening Agus Parlindungan.

Kemudian, sebagian uang itu dialokasikan untuk Lukas main judi di Manila, Filipina.

Lukas mengakui, pernah bermain judi di Singapura dan Manila.

Namun, dia menekankan bahwa kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi.

"Ya Pak Ketua Hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas kepada majelis hakim.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.

Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini