Mikael mengaku hanya mendengar informasi.
Lukas kembali emosional dan membantah pernah bermain judi.
Hakim meminta Lukas tenang.
"Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua, tidak ada main judi," tandas Lukas.
"Tenang... tenang..., itu hak saudara," timpal hakim.
Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas Enembe.
BERITA REKOMENDASI