Penuntut umum lantas menanyakan uang yang diterima Lukas Enembe selain untuk berjudi.
Dommy mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Nah, kemudian, selain uang-uang tadi, selain digunakan untuk judi, apakah juga ada yang diterima tunai setelah ditransfer ke Agus Parlindungan dan dikirim ke money changer, apakah ada yang diterima tunai kepada terdakwa? Selain untuk judi?" tanya jaksa.
"Saya kurang mengerti, maaf, Pak," jawab Dommy.
"Jadi kan Saudara sebutkan dari nilai Rp22,5 miliar ini adalah untuk judi, tadi saya jelaskan kan. Nah apakah di luar untuk judi tadi adalah uang lain yang dimasukkan ke rekening Agus Parlindungan, tapi kemudian ditukarkan dolar Singapura dan diserahkan tunai kepada terdakwa?" tanya jaksa lagi.
"Oh, tidak ada, Pak," jawab Dommy.
Sebelumnya, informasi soal Lukas Enembe berjudi juga disampaikan mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya saat bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2023).
Lukas Enembe pun emosi setelah mendengar keterangan Mikael.
"Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!" seru Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.