Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut menukar duit Rp 22,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk bermain judi di Manila, Filipina.
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya coba mengingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing dolar Singapura."
"Total uang sebanyak Rp7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua Kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar," kata jaksa, Rabu (9/8/2023).
Masih berdasarkan BAP Dommy yang dibacakan jaksa, disebutkan ada uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua.
Baca juga: KPK Pikirkan Lukas Enembe Berada di Tempat Khusus, Kuasa Hukum: Bagus Kalau Begitu
Duit itu lantas ditransaksikan Dommy melalui pembelian valas bercampur dengan orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar.
Valas senilai Rp 2,5 miliar kemudian digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp5 miliar, sebanyak dua kali Dommy diminta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda.
Baca juga: Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
Kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila.
"Pada tanggal 18 Mei 2022, uang Rp5 miliar saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening PT Anugerah Prospek Valasindo kemudian valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila. Ini keterangan di BAP Saudara yang kami bacakan. Betul, ya?" tanya jaksa.
"Ya, Pak," jawab Dommy.
"Jadi selain di Singapura, juga ada aktivitas judi yang di Manila?" tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Dommy.
Penuntut umum lantas menanyakan uang yang diterima Lukas Enembe selain untuk berjudi.
Dommy mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Nah, kemudian, selain uang-uang tadi, selain digunakan untuk judi, apakah juga ada yang diterima tunai setelah ditransfer ke Agus Parlindungan dan dikirim ke money changer, apakah ada yang diterima tunai kepada terdakwa? Selain untuk judi?" tanya jaksa.
"Saya kurang mengerti, maaf, Pak," jawab Dommy.
"Jadi kan Saudara sebutkan dari nilai Rp22,5 miliar ini adalah untuk judi, tadi saya jelaskan kan. Nah apakah di luar untuk judi tadi adalah uang lain yang dimasukkan ke rekening Agus Parlindungan, tapi kemudian ditukarkan dolar Singapura dan diserahkan tunai kepada terdakwa?" tanya jaksa lagi.
"Oh, tidak ada, Pak," jawab Dommy.
Sebelumnya, informasi soal Lukas Enembe berjudi juga disampaikan mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya saat bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2023).
Lukas Enembe pun emosi setelah mendengar keterangan Mikael.
"Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!" seru Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.