Dana Rp300 triliun itu kata Kamaruddin, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
"Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin.
Atas pernyataan itu, Kamaruddin lalu dipolisikan Dirut PT Taspen.
Lantas siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak?
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berharap Ada Upaya Hukum Jaksa Agung, Terkait Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs
Sosok Kamaruddin Simanjuntak
Mengutip Tribun-Medan.com, Lahir pada tanggal 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamaruddin Simanjuntak berasal dari keluarga yang sederhana.
Ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong, Sumatera Utara.
Setelah lulus SMA pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pindah ke Jakarta untuk bekerja paruh waktu.
Pada tahun 1993, ia bekerja sebagai costumer service. Setelah menjadi costumer service, ia mencoba menjadi sales.
Kamaruddin lalu memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Ia lalu lulus meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Kamaruddin kemudian memutuskan untuk bergabung dengan sebuah firma hukum di Victoria.
Dalam dunia pengacara, Kamaruddin Simanjuntak bukanlah pengacara biasa.
Baca juga: Menakar Peluang Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Penistaan Agama Pasca Penahanan Panji Gumilang