News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Kemenparekraf Bakal Cabut Izin Penyelenggaraan Miss Universe Indonesia Jika Terbukti Melanggar Hukum

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bakal mencabut izin penyelenggaraan Miss Universe Indonesia jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Diketahui, isu dugaan finalis difoto tanpa busana terkuak hingga berujung pelaporan di Polda Metro Jaya.

Kemenparekraf  bakal mencabut izin penyelenggaraan Miss Universe Indonesia jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kemenparekraf saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi atas isu yang beredar.

Baca juga: Finalis Miss Universe: Pengambilan Foto Telanjang Dilakukan Pakai Ponsel dan Bukan oleh Fotografer

Jika memang ada pelanggaran maka Kemenparekraf mendorong Kepolisian untuk menindak tegas pelaku.

"Dan memberikan sanksi yang sesuai bahkan jika itu berarti harus mencabut izin penyelenggaraan," tulis keterangan Kemenparekraf kepada Tribunnews.com, Kamis (10/8/2023).

Kemenparekraf berharap kasus ini diselidiki dengan seksama apakah benar terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalamnya. 

Dijelaskan bahwa sama seperti event-event lainnya, Kemenparekraf mengeluarkan surat keterangan penyelenggaraan  Miss Universe Indonesia yakni berdasarkan kesiapan penyelenggara dalam hal crowd management dan juga mitigasi resiko yang dimiliki oleh penyelenggara dalam menyelenggarakan sebuah event.

Baca juga: Sally Giovanny Ungkap Alasan Baru Bongkar Dugaan Pelecehan setelah Miss Universe Indonesia Usai

Atas kejadian kasus ini Kemeparekraf berharap, semua pihak dapat menghadirkan event yang berkualitas dan kredibel.

Lima finalis di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Gelaran Miss Universe Indonesia yang selesai digelar pada Kamis (3/8/2023) ternyata menyisakan sejumlah kontroversi. Ini awal mula kasusnya. (Instagram/@missuniverse_id)

Oleh karena itu Kemenparekraf bersama asosiasi event dan kepolisian terus berupaya untuk mewujudkan hal itu.

Salah satunya melalui digitalisasi perizinan event dimana di dalam platform perizinan nantinya akan ada sistem reward and punishment. 

"Kita dorong terus agar platform perizinan ini lekas selesai sehingga segera dapat kita monitor bersama dan pastikan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tulis Kemenparekraf lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini