"Ada 7 yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR."
"Di mana 7 orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Trunoyudo, Jumat (11/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, tujuh orang saksi bakal diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.
Pemeriksaan dilakukan bertahap karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujarnya.
Body Checking Tak Dilakukan oleh Ahli Medis, Disaksikan 3 Pria
Polisi menyebut body checking para finalis Miss Universe tersebut tak dilakukan oleh tenaga medis atau orang yang memiliki kapasitas.
Dari laporan korban, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga menuturkan, body checking itu dilakukan di lokasi yang terbuka.
Korban, kata Hengki, dipaksa untuk melepas baju dan kemudian difoto.
BERITA REKOMENDASI"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya."
"Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," kata Hengki, Jumat (11/8/2023) dikutip dari youTube KompasTV.
Selain itu, Hengki juga mengatakan, proses body checking disaksikan pula oleh tiga orang pria dan saksi lainnya yang ada di lokasi.
"Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," katanya.
Body Checking di Ballroom Hotel
Sebelumnya, Kuasa hukum korban PKN, Melissa Anggraini mengatakan, body checking para kontestan tidak ada di dalam standar operasional atau aturan Miss Universe.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Melissa, proses body checking ini dilakukan di sebuah ballroom hotel.