News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Ibu Iriana Jokowi memberikan keterangan pers usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). Inilah arti dari Bintang Republik Indonesia Adipradana yang merupakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II dan diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana.

TRIBUNNEWS.COM - Ibu Negara, Iriana mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari negara.

Penganugerahan tanda kehormatan untuk Iriana itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023) pagi.

Selain Iriana, ada 17 tokoh lainnya yang memperoleh tanda kehormatan berbeda dan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II.

Baca juga: Iriana Mengaku Presiden Jokowi Tidak Pernah Cerita Soal Tanda Kehormatan yang Ia Terima

Sebagai kelas dari Bintang Republik Indonesia, bintang ini diberikan untuk menghargai sekaligus memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang tertinggi di antara tanda kehormatan lainnya.

Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (BRI) terdiri dari 5 kelas yaitu BRI Adipurna; BRI Adipradana; BRI Utama; BRI Pratama; dan BRI Nararya.

Bintang Republik Indonesia berbentuk sebagai berikut:

- Bintang emas bersudut tujuh, yang berpinggir putih dari email dan ujungnya berupa pentol mutiara, terletak pada tujuk berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara, berkas mana masing-masing terdiri dari tujuh sinar (tiap-tiap sinar mutiara diwujudkan oleh serangkaian mutiara).

- Pentol mutiara dari bintang itu terletak pada sinar emas yang berada di tengah sendiri.

- Di tengah-tengah bintang emas ditulis huruf-huruf R.I. dari emas yang berarti Republik Indonesia di atas dasar biru tua dari email dan dilingkari oleh 17 butir mutiara yang berangkaian satu dengan yang lain.

Tepat di atas lingkaran mutiara terletak Lambang Negara pada sebuah dari tujuh sudut bintang.

Keterangan:

- Sudut tujuh adalah lambang dari 7 cakram yang berada di dalam tubuh manusia sebagai cabang sumber kekuatan hidup.

- Warna putih dari pingguran bintang melambangkan kesucian.

- Tujuh berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara menghias tujuh cakram tersebut di atas.

- Huruf R.I. ditulis dengan warna kuning keemasan sebagai lambang kebijaksanaan di atas dasar biru tua sebagai lambang kesetiaan dan ke Tuhanan.

- Lingkaran yang terdiri dari rangkaian 17 mutiara mengingatkan pada hari Proklamasi Republik Indonesia.

Bentuk Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (BRI) (kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)

Selain Iriana, ada sejumlah tokoh lain yang pernah mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Di antaranya Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi; Menteri Dalam Negeri, Basuki Rahmat (Almarhum); Mantan Perdana Menteri Jepang, Eisaku Sato; Ibu Negara pertama RI, Fatmawati Soekarno; hingga Wakil Presiden ke-7 RI, BJ Habibie.

Selain itu, seorang Wakil Presiden Indonesia otomatis akan menerima tanda kehormatan ini.

Baca juga: Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Termasuk Iriana Jokowi dan Wurry Maruf Amin

Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugeragan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023). Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Di sisi lain, Presiden Jokowi menjelaskan tanda kehormatan yang diberikan pada Iriana dan 17 penerima lainnya atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari  Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.

Sementara itu, Ibu Negara, Iriana berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.

"Saya terima kasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.

Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut.

Sang suami yang juga Presiden RI tidak pernah membicarakan hal tersebut kepadanya.

"Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga nggak paham. Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," katanya.

Iriana mengaku baru mengetahui akan mendapat tanda kehormatan setelah mendapatkan undangan.

Ia kemudian menanyakan perihal undangan tersebut kepada Presiden.

"Kita dapat undangan saya tanya. Kok ini dapat undangan?" katanya.

Meskipun demikian, Iriana mengaku tidak kaget dengan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

Ia mengaku bukan tipikal orang yang mudah kaget. Selain itu Iriana juga mengaku tidak terkejut.

"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," kata dia.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan dari Negara untuk Iriana

Daftar Penerima Tanda Kehormatan:

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana: Ibu Negara Iriana Joko Widodo

2. Bintang Mahaputera Adiprana:

- Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin

- Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

- Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

3. Bintang Mahaputera Utama:

- Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

4. Bintang Mahaputera Pratama:

- Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

5. Bintang Mahaputera Nararya

- Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

6. Bintang Jasa Utama:

- Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)

- Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional

- Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden

- Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden

- Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

7. Bintang Jasa Pratama:

- R Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat

- Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

8. Bintang Jasa Nararya: Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

9. Bintang Budaya Parama Dharma:

- Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan

- Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini