News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja Semester I: KPK Tangkap 2 Buronan dan Masih Buru 3 DPO

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah berhasil menangkap dua buronan sepanjang semester I 2023.

Dua buronan itu ialah Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang Izil Azhar diketahui telah tertangkap KPK pada Selasa, 24 Januari 2023.

Setelah lebih dari empat tahun dalam pelarian, orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diciduk KPK di sekitar Banda Aceh.

Sementara eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023.

Setelah tujuh bulan jadi buron, Ricky Ham Pagawak tercokok di wilayah Abepura, Papua.

Baca juga: 7 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sembunyi di Perumahan

"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Namun KPK masih memiliki utang 3 DPO yang belum tertangkap hingga kini.

Mereka antara lain Kirana Kotama, Harun Masiku dan Paulus Tannos.

Alex memastikan KPK masih terus melakukan pencarian terhadap ketiga DPO itu, di antaranya lewat koordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian tersebut, baik dalam maupun luar negeri.

"KPK mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO dimaksud, untuk dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Alex.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini