News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemerdekaan RI

VIDEO Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan untuk Iriana Hingga Pengakuan Ibu Negara

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/8/2023).

Yang menarik satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi).

Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Jokowi mengatakan tanda kehormatan itu diberikan atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari  Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.

Iriana Jokowi

Ibu Negara Iriana Jokowi mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Negara.

Istri Presiden Jokowi tersebut mendapatkan tanda kehormatan dalam acara penganugerahan di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).

Selain Iriana, 17 orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan berbeda yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Iriana berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.

"Saya terimakasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.

Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut.

Jokowi tidak pernah membicarakan hal tersebut kepadanya.

"Terima kasih telah memberi."

"Sebelumnya saya juga nggak paham. "

"Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," katanya.

Iriana mengaku baru mengetahui akan mendapat tanda kehormatan setelah mendapatkan undangan.

Ia kemudian menanyakan perihal undangan tersebut kepada Presiden.

"Kita dapat undangan saya tanya."

"Kok ini dapat undangan," katanya.

Meskipun demikian, Iriana mengaku tidak kaget dengan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

Ia mengaku bukan tipikal orang yang mudah kaget.

Selain itu Iriana juga mengaku tidak terkejut.

"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," ucap Ibu Negara Iriana.

Sebelumnya Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI.

Penganugeragan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).

Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan Presiden Jokowi pada kesempatan itu, yakni Bintang Republik Indonesia Adipradana yang diberikan kepada satu orang, Bintang Mahaputera diberikan kepada 6 orang yang terdiri dari Bintang Mahaputra Adipradana tiga orang,  Bintang Mahaputra Utama satu orang, dan Bintang Mahaputra Pratana satu orang, dan Bintang Mahaputera Nararya satu orang.

Selain itu Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 9 orang yang terdiri dari Bintang Jasa Utama 5 orang, Bintang Pratama 3 orang dan Bintang Jasa Naraya satu orang.

Kemudian tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada dua orang.

Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi melalui Keppres RI tanggal 7 Agustus 2023.

Adapun nomor Keppres serta nama penerima tanda kehormatan tersebut di antaranya:

1. Keppres Nomor 66/TK/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Hj. Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.

2. Keppres Nomor 67/K/TH 2023 tentang Penganugerahan Tada Kehormatan Bintang
Mahaputera, kepada 6 (enam) penerima, masing-masing:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:
1) Hj. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;
2) Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3) Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Prof. (H.C.)
Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret
2023):

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Garuda Pelindung di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023). Sebab LPSK menilai Boy layak menjadi tokoh yang berkontribusi aktif dalam kerja perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Tanda Kehormatan Bintana Mahaputera Nararya diberikan kepada Whisnutama Kusubandio sebagai pegiat seni.

3. Keppres Nomor 68/TK/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, kepada 9 (sembilan) penerima, masing-masing:

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:
1) Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang
SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);
2) Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang
Keriasama Internasional;
3) Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4) Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5) Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:
1) Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
2) Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3) Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

4.Keppres Nomor 69/K/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada:

a. Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
b. Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini