News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Link Live Streaming Upacara Bendera di Istana Negara Hari Ini, 17 Agustus 2023

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2023 di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Istana Negara menggelar Upacara HUT ke-78 RI pada hari ini, Kamis, 17 Agustus 2023.

Rangkaian upacara tersebut dimulai pada pukul 07.30 WIB oleh Gita Bahana Nusantara.

Sementara itu, Upacara Peringatan ke-78 Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia dimulai pada 09.32 WIB.

Upacara HUT ke-78 RI tersebut disiarkan secara live di beberapa media, yakni:

- Link Streaming YouTube Sekretariat Presiden, klik di sini

- Link Streaming YouTube Tribunnews, klik di sini

- Link Streaming Laman MPR RI, klik di sini

- Link Streaming Laman DPR RI, klik di sini

Baca juga: Twibbon Resmi HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023

Rangkaian Acara Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara

Rangkaian Acara Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada Pagi Hari

- Pukul 07.30 WIB: Gita Bahana Nusantara

- Pukul 08.14 WIB: Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana

- Pukul 09.14 WIB: Hiburan Kesenian

- Pukul 09.32 WIB: Upacara Peringatan Ke-78 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia

Rangkaian Acara Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada Sore Hari

- Pukul 15.30 WIB: Hiburan Kesenian

- Pukul 16.40 WIB: Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih

Susunan Upacara Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara;

11. Pembacaan do’a *);

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara;

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Susunan Upacara ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 26067/A.A7/TU.02.03/2023 oleh Kemdikbud.

(Tribunnews.com, Widya, Enggar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini