News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Poda Metro Jaya Grebek Pabrik Modifikasi Senjata Pemasok Senpi ke Pegawai KAI Terduga Teroris ISIS

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah belasan senjata api laras pendek dan panjang milik Karyawan PT KAI berinisial DE yang satu di antaranya ada yang sudah ditempel logo ISIS.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik modifikasi senjata di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Penggerebekan ini setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan KAI berinisial DE (28) terkait kasus terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus ini, sebanyak 18 unit senjata api disita sebagai barang bukti.

Pabrik tersebut, kata Hengki dapat mengubah senjata air gun menjadi senjata api.

Pabrik itu pula yang menjadi pemasok senjata api ilegal kepada terduga teroris DE.

"Kami tangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senpi. Kamis sudah sita sementara ini 18 pucuk senpi modifikator diluar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu. Ini 18 sudah kita amankan, beberapa tersangka kami tangkap," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Pegawai KAI Tersangka Teroris Rutin Latihan Tembak di Gunung Geulis hingga Propaganda di Sosmed

Hengki menerangkan, senjata api modifikasi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e commerce.

Mereka menyamarkan penjualannya seolah-olah menjual air softgun atau airgun padahal senjata api maupun senjata modofikasi dari airgun ke senjata api.

Karena itu, Hengki mengungkapkan penjual dan pembeli tidak saling bertemu satu sama lain.

Bahkan, akun yang digunakan untuk pembelian tidak seusai dengan nama aslinya.

"Mereka tidak saling bertemu hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap dia," ujar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Terorisme Karyawan KAI

Hengki menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran senpi ilegal.

Dalam hal ini, Densus 88 Antiteror menangani terkait temuan jaringan teror. Sedangkan, Ditreskrimum Polda Metro bertanggungjawab mengungkap delik pidana umum.

Hengki mengatakan para pelaku terbagi menjadi beberapa klaster.

Pertama, jaringan teror yang menjadi ranah Densus 88 Antiteror.

Kedua, penjual senjata api ilegal maupun pabrikan.

Ketiga, pabrik modifikator senjata di Semarang.

Keempat, penerima senjata api ilegal dari penjual maupun pabrik modifikator.

"Dalam kesempatan ini kami tidak sebut nama tersangka dan sebagainya karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," tuturnya.

Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas para tersangka karena masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini