News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Transfer Uang dengan QRIS, Ini Biaya Transaksinya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi QRIS - Cara transfer uang dengan QRIS beserta biaya transaksinya. Dapat dilakukan bagi pengguna dengan rekening bank maupun uang elektronik.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara transfer uang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Layanan transfer uang dengan QRIS ini baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia dalam program QRIS TUNTAS pada Kamis (17/8/2023).

Dengan QRIS TUNTAS, masyarakat dapat menikmati sejumlah layanan mulai dari transfer uang, setor tunai hingga tarik tunai.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa transfer uang dengan QRIS dapat dilakukan melalui mobile banking maupun dengan uang elektronik.

Selain itu, Perry juga mengungkapkan bahwa QRIS TUNTAS ini dapat digunakan bagi masyarakat yang memiliki rekening bank maupun tidak.

" Ini (QRIS TUNTAS) akan memperluas jangkauan, tidak hanya bagi masyarakat yang punya akun tetapi yang tidak punya akun juga bisa menggunakan QRIS TUNTAS," ungkap Perry pada Kamis, (17/8/2023), dari YouTube Bank Indonesia.

Baca juga: Cara Setor Tunai dengan QRIS, Mudah dan Tak Perlu Pakai Kartu

Dikutip dari laman BI, adapun cara transfer uang dengan QRIS yakni sebagai berikut:

Cara Transfer dengan QRIS

Fitur ini dapat memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code.

Proses transfer tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun non-bank.

Adapun cara transfer dengan QRIS yakni sebagai berikut:

1. Pindai QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu

2. Pilih Sumber Dana

3. Pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai

4. Masukkan PIN

5. Setelah itu akan muncul notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Baca juga: VIDEO BI Luncurkan QRIS Tuntas, Bisa Tarik Tunai dan Transfer hingga Setor Tunai

Biaya Transfer dengan QRIS

Perry menjelaskan bahwa biaya layanan QRIS TUNTAS jauh lebih murah dibandingkan dengan transaksi off us atau antar PJP.

Gubernur BI tersebut juga mengatakan bahwa tarif transfer uang lewat QRIS sama dengan BI fast yakni Rp 2.500 per transaksi.

"Kalau BI fast harus pakai account, kalau QRIS TUNTAS boleh pakai akun tapi juga boleh pakai uang elektronik dengan biaya murah Rp 2.500,"

"Bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000 per transaksi, kami sepakat lebih murah yaitu Rp 2.000 per transaksi," ungkap Perry pada Kamis (17/8/2023).

Dengan biaya transaksi yang terjangkau, diharapkan dapat menyasar bagi masyarakat yang belum terkoneksi dengan rekening bank, terutama di daerah 3T ( Terpencil, Terluar, Terjauh).

Sementara untuk transaksi on us atau intra PJP tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Cara Tarik Tunai dengan QRIS, Bisa untuk Uang Elektronik Tanpa Rekening

Cara Setor Tunai dengan QRIS

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS yang bisa menerima setor tunai

2. Informasikan nominal uang yang akan disetor

3. Masukkan uang ke mesin ATM atau serahkan uang pada agen

4. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

5. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Baca juga: Mulai Hari Ini, Layanan QRIS Sudah Bisa Digunakan di Singapura

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS

2. Informasikan nominal uang yang akan ditarik

3. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

4. Pilih Sumber Dana

5. Pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai

6. Masukkan PIN

7. Apabila melalui agen QRIS TUNTAS maka saldo akan berpindah ke akun agen, sehingga agen akan menyerahkan uang tunai.

Salah satu kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Contohnya, pengguna dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini