News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Serap Aspirasi Rakyat, PAN Tegaskan Berantas Judi Online

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Amanat Nasional (PAN). Maraknya judi online di tengah masyarakat membuat Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen untuk mengambil langkah tegas. PAN berkomitmen memberantas praktik judi online yang telah membuat banyak masyarakat resah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Maraknya judi online di tengah masyarakat membuat Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen untuk mengambil langkah tegas. PAN berkomitmen memberantas praktik judi online yang telah membuat banyak masyarakat resah.

PAN melalui Calon Anggota DPR RI PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama atau Uya Kuya  mengatakan ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang baik. Hal ini sesuai dengan visi dan misi PAN yang konkret bantu rakyat menyelesaikan permasalahan.

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, YouTuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Terancam 6 Tahun Penjara

"Keberadaan judi online sudah meresahkan masyarakat, jadi saya mewakili PAN kita berantas dan memang kalau pemerintah seharusnya bisa,” kata Uya Kuya, Senin (21/8/2023).

PAN menyadari keberadaan judi online dapat memunculkan dampak negatif yang sangat besar. Adapun sejumlah dampak seperti kecanduan, kesehatan mental hingga pencurian data mengintai dari adanya judi online.

Selain itu ada dampak terburuk dari judi online dapat meningkatkan angka kejahatan. Pasalnya, banyak kasus kecanduan judi online berujung kepada aksi kejahatan seperti pencurian.

Baca juga: Selebgram Seksi Solivina Nadzila Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online

Sebagai wadah aspirasi, Uya Kuya menambahkan banyak masyarakat khususnya di DKI Jakarta ini sangat resah hadirnya judi online. Oleh karena itu PAN memberikan perhatian penuh kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

“Judi online sudah jadi jeritan warga masyarakat, dan perlu diingat enggak ada orang yang akan pernah menang dari judi online,” ungkap Uya Kuya.

Tambahan informasi, PAN telah melakukan upaya untuk memeberantas judi online merupakan wujud penegakan hukum. Sebab, judi online melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini