News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU PPRT

Desak RUU PPRT Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Aksi Pasang Jemuran di DPR

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi pasang jemuran dan mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi pasang jemuran dan mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Aksi itu menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan RUU PPRT sudah mandek sekira 19 tahun di DPR.

"Ini bagian dari rangkaian aksi mogok makan dan puasa untuk mendesak agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan mengingat sudah 19 tahun RUU PPRT ini di DPR," kata Lita di depan Gedung DPR.

Padahal, Lita menuturkan dalam waktu 19 tahun itu PRT yang mengalami kekerasan cukup banyak.

Bahkan, Jala PRT menerima menerima pengaduan PRT yang mendapatkan perlakuan kekerasan sebanyak 600.

"Mereka mengalami kekerasan secara psikis, mereka yang disekap, ditahan kemudian secara fisik dipukulin, ada kekerasan seksual, ada kekerasan secara ekonomi, kemudian ada juga paling besar korban trafficking," ucap Lita.

Baca juga: Tak Kunjung Sahkan RUU PPRT, Kelompok PRT Akan Adakan Pameran Foto di Depan Gedung DPR

Lita menyayangkan sikap DPR yang tak kunjung membahas RUU PPRT. Sebab, pemerintah telah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Artinya ini sudah waktunya DPR segera membahas" ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini