News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Buka Wacana Lagi soal Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membuka wacana kembali larangan berhaji lebih dari satu kali.

Menko PMK Muhadjir Effendy memandang, hal ini perlu dilakukan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.

Selain itu, juga mempertimbangkan dari sisi kesehatan calon jemaah.

Hal ini sampaikan Muhadjir dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir

Ia menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Pemerintah ujar dia, perlu terus mentransformasikan penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji.

Mengingat kedepan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak usia lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko untuk meninggal 7,1 kali dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Adapun penyakit terbanyak penyebab kematiannya adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini