News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Anggota Komisi I DPR Minta Pemeriksaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Dilakukan Secara Terbuka

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono - Anggota Komisi I DPR Minta Pemeriksaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Dilakukan Secara Terbuka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono, turut menyoroti adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap salah satu warga di Aceh hingga tewas.

Dave menilai, tindakan dari oknum Paspampres terhadap warga bernama Imam Masykur (25) telah memalukan dan mencoreng institusi terkait dalam hal ini termasuk TNI.

"Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," kata Dave kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Atas hal itu, Dave menyebut, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH).

Sebab menurut Dave, sejatinya dalam mengembang tugas dan tanggung jawab setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

"Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka," kata dia.

"Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan," sambung legislator dari Partai Golkar itu.

Dave juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban.

Menurut Dave, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

"Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal," kata dia.

Dave menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini telah masuk pada unsur pidana.

Oleh karenanya, dirinya meminta agar seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik.

Hal itu penting menurut Dave, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

"Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan," tukas Dave.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta. 

Pihaknya segera bersurat kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan transparan.

Selain itu dia meminta pelaku segera diproses hukum dengan segera.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky kepada Serambinews.com, TribunNetwork, Minggu (27/8/2023).

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ucapnya.

Baca juga: Fadli Zon Soroti Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas: Setuju Dipecat dan Dihukum Mati

Ditangani Pomdam Jaya

Kasus dugaan pembunuhan itu kini ditangani Pomdam Jaya.

Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).

Terduga pelaku oknum anggota Paspampres itu sedang diperiksa.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini