News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Fakta-fakta Paspampres Aniaya Pria Aceh hingga Tewas: Minta Uang Rp50 Juta, Panglima TNI Bereaksi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampre dan Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam memberikan kesaksian. - Berikut fakta-faktanya.

Lebih lanjut, penyidikan perkara tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri atas penyidik polisi militer, pejabat polisi atau PNS yang berwenang.

Selain Safaruddin, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa Burhansyah ikut merespons kejadian ini.

Pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan agar kasus ini segera terungkap.

Termasuk juga Panglima TNI, Kapolri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan jaminan penegakan hukum seadil-adilnya dan memberikan hukuman setimpal untuk pelaku. 

"Jika kita baca pemberitaan di media massa yang telah beredar terkait alur kejadian pembunuhan terhadap Imam Masykur, sebelum meninggal pelaku terlebih dahulu disiksa," kata Burhansyah, Minggu (27/8/2023).

Menurut Burhansyah, pelaku pantas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mendapat hukuman mati, karena dilakukan dengan merencanakan, menyiksa, hingga merampas hak hidup orang lain.

Panglima TNI Bereaksi

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julios Widjojo, Senin (28/8/2023).

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rifqah)(SerambiNews.com/Yusmandin Idris/Faisal Zamzami/Masrizal Bin Zairi/Zubir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini