News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Instruksi Tunda Kasus Korupsi Bagi Peserta Pemilu Tuai Pro-Kontra, Jaksa Agung Ungkit Paradigma Baru

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Anthony, hal tersebut dapat menghilangkan kesetaraan di mata hukum.

Jika Kejaksaan Agung sudah memiliki alat bukti yang cukup, maka mestinya tak boleh ada keraguan untuk memeriksa calon tersebut.

Baca juga: Instruksikan Tunda Perkara Korupsi Peserta Pemilu, Jaksa Agung Dinilai Membangkang Konstitusi

"Termasuk calon pejabat, juga wajib diperlakukan sama: wajib diperiksa kalau sudah ada cukup bukti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini