TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Masykur, warga asal Aceh berusia 25 tahun, diduga sempat diculik dan dianiaya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pelaku penganiayaan tersebut diduga adalah oknum anggota Paspampres.
Informasi yang didapat menyebutkan jika pelaku yang membunuh Imam Masykur terdiri dari lebih dari satu orang. Satu di antaranya Praka RM.
Bukan cuma menganiaya lalu menghabisi nyawa Imam Masykur, pelaku juga sempat memeras pihak keluarga.
Mereka meminta tebusan sebesar Rp50 juta dari keluarga Imam Masykur.
Sontak dari permintaan tebusan tersebut terungkap percakapan Imam Masykur sebelum akhirnya meninggal dunia.
Percakapan tersebut terjadi saat Imam Masykur meminta tolong tebusan uang Rp50 juta.
Ia sempat memanggil sang adik sembari meringis mengharapkan tebusan Rp50 juta.
BERITA REKOMENDASI"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ujar Imam Masykur dikutip Sripoku.com dari Serambinews, Minggu (27/8/2023).
Diketahui video tersebut beredar luas di kalangan masyarakat Aceh.
Bahkan foto-foto korban, termasuk saat penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Sebelum itu, video Imam Masykur merintih meminta tolong kepada keluarganya dengan cepat beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur.
Pihak keluarga Masykur mengaku tak mempunyai uang Rp50 juta, namun mereka berusaha mengupayakannya.