Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Pimpinan TNI Diminta Serius Evaluasi Aspek Pembinaan Prajurit
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan.
Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Baca juga: Praka Riswandi Bukan Pengawal Presiden, Cuma Urus Motor Patwal, Apa Alasannya Bunuh Imam Masykur?
Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur
TNI AD mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.
Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Postingan Terakhir Imam Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Disorot, Bahas Dosa dan Permintaan Maaf
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyandia Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)
Baca berita lainnya terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda.