Erick mengklaim, dirinya akan terus melakukan pembersihan kementerian BUMN dari korupsi agar meningkatakan keperacayaan publik kepada perusahaan negara.
Bekerja sama dengan KPK dan Kejagung, dikatakan Erick, membuat hasilnya lebih maksimal.
Baca juga: Kejaksaan Agung Temukan Pihak Swasta yang Menampung Aliran Dana Korupsi BUMN Waskita Karya
"Sehingga hasilnya sangat maksimal. Kita membongkar kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 16,8 triliun, Garuda Rp 8,8 triliun, Waskita ada Rp 2,5 triliun, Asabri Rp 22,8 triliun," jelas Erick, dilansir dari Kompas.com.
Erick pun berharap, kegiatan 'bersih-bersih' ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan yang dikelola pemerintah.
Karena publik memiliki hak untuk mendapatkan transparansi keuangan.
"Kejaksaan sudah membuktikan bagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, awalnya tingkat kepercayaan publik hanya 50 persen naik menjadi 80 persen, ini hal yang luar biasa," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)