News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Militer mengungkapkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum paspampres kepada pemuda Aceh harus diadili di peradilan umum.

Melalui sambungan telepon itu, korban menyebut tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Serambinews.com/Sara Masroni) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini