News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ATR Berharap dengan GTRA Summit Masyarakat Mendapat Kepastian Hukum & Peningkatan Ekonomi

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam acara Sambung Rasa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Rumah Dinas Bupati Karimun pada Selasa (29/8/2023). Hadi berharap dengan GTRA Summit masyarakat akan mendapat kepastian hukum dan juga peningkatan ekonomi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bicara soal jumlah desa yang masuk kawasan hutan dan para penduduknya yang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem.

"Terdapat 2.500 desa masuk kawasan hutan dengan jumlah penduduk 1,7 juta orang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem," kata Hadi dalam acara Sambung Rasa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Rumah Dinas Bupati Karimun, dikutip Rabu (30/8/2023).

Baca juga: 2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, 1,7 Juta Penduduk Hidup dalam Garis Kemiskinan Ekstrem

Maka dari itu, substansi dari pelaksanaan GTRA Summit, kata Hadi, adalah kepastian hukum dan peningkatan perekonomian rakyat yang berkelanjutan.

Hadi menekankan rakyat kecil yang papa dan tak punya apa-apa sangat menantikan kehadiran negara melalui Reforma Agraria untuk merobohkan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

"Oleh karena itu GTRA yang kita laksanakan ini harus sejalan dan sebanding dengan dampak yang diberikan kepada negara untuk masyarakat," ujar Mantan Panglima TNI tersebut.

Diketahui terdapat tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang dirangkum menjadi 4 (empat) subtema yaitu:

Pertama, Penguatan skema legalisasi aset pemukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar;

Kedua, Resolusi penyelesaian konflik agraria pada penguasaan masyarakat di atas tanah yang merupakan aset BMN/BMD, BUMN/BUMD;

Ketiga, Penyelesaian permasalahan dan percepatan pemenuhan target sertipikasi tanah transmigrasi;

Keempat, Percepatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

Menteri Hadi berharap deklarasi tersebut tidak hanya berakhir sekadar tandatangan, tetapi terwujud dalam kerja kongkrit dalam bentuk-bentuk kebijakan yang merobohkan tembok ego sektoral antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

"Rakyat harus tersenyum manis dengan pelaksanaan GTRA Summit karena harapan mereka mendapat kepastian hukum dan peningkatan ekonomi akan terwujud," kata Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini