News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Formasi PPPK DIY 2023 Total Ada 1.042 yang Terbagi dalam Tiga Jabatan, Berikut Rinciannya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - Berikut formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023, total 1.042 formasi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023.

Terdapat total 1.042 formasi yang akan dibuka pada pendaftaran PPPK DIY 2023.

Dari 1.042 formasi PPPK DIY 2023, Badan Kepegawaian Daerah (BKN) DIY membaginya dalam tiga jabatan.

Yakni formasi PPPK Guru DIY, PPPK Tenaga Kesehatan DIY, dan PPPK Tenaga Teknis DIY.

Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengatakan untuk tahun ini, formasi yang dibuka hanya untuk PPPK.

Menurut Amin, untuk formasi CPNS 2023 untuk lingkungan pemerintah provinsi memang tidak dibuka.

Baca juga: Mengenal Penjaga Tahanan, Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA SMK

Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"CPNS-nya tidak ada formasi, PPPK semua," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengutip Tribunjogja.com pada Kamis (31/8/2023).

Lebih lengkapnya berikut rincian 1.042 formasi yang dibuka pada pendaftaran PPPK DIY 2023.

1. PPPK Guru: 826 formasi

2. PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi

3. PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

Untuk mengetahui tentang proses seleksi PPPK DIY 2023, simak jadwal dan cara daftarnya, berikut ini.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 disampaikan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Berdasarkan rilisan jadwal seleksi CPNS 2023 dari BKN, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023

Mengutip laman BKN, pengumuman seleksi CPNS 2023 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 - 30 September 2023.

BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2023 dapat mencermati seluruh ketentuan pendaftaran yang diumumkan mulai 16 September 2023 tersebut.

Pelamar dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Cek lebih lengkapnya jadwal seleksi PPPK 2023 mengutip dari Surat Edaran BKN yan g dirilis melalui website resminya.

Baca juga: Formasi dan Kualifikasi CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Dibuka 2 Posisi

Jadwal Seleksi PPPK 2023 Resmi dari BKN

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober 2023 s.d.  3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November 2023 s.d. 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November 2023 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 1 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Untuk mengetahui surat edaran tentang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam surat edaran BKN, dapat klik di sini.

Baca juga: Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya

Cara Daftar PPPK 2023

Dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib memiliki akun di portal SSCASN untuk login.

Simak cara membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Akses laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik di sini

2. Masukan data diri pada kolom yang tersedia, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat Lahir sesuai KTP

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor handphone yang aktif

- Email pribadi yang aktif

Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. (daftar-sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: Jumlah Soal CPNS 2023: TWK, TIU, TKP, SKB dan Seleksi Kompetensi

3. Masukan kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Kemudian, klik "Lanjutkan"

5. Isi seluruh data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika data yang dimasukan sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Klik konfirmasi pendaftaran akun akan muncul, klik "Iya".

Tampilan akan menunjukan pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Jika semua tahapan telah dilakukan, maka pelamar ASN dapat masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Sri Juliati)(TribunJogja/Bunga Kartikasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini