TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin, menyoroti adanya suasana kebatinan yang kurang baik dalam wacana amandemen UUD 1945 saat ini.
Walaupun menurutnya, amandemen dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan DPD RI.
Baca juga: Gerindra Usul Wacana Amandemen UUD 1945 Dibahas Usai Pemilu 2024
"Ada suasana kebatinan yang kurang baik saat ini ketika muncul wacana amandemen. Ada ketakutan jika dilakukan amandemen UUD 45, maka muncul penumpang gelap. Seperti adanya cawe-cawe pemilik modal ketika amandemen dilakukan," kata Mahyudin dalam Fokus Group Dicussion (FGD) bertema 'Memperkuat sistrm ketatanegaraan Indonesia Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa Berdasarkan Pancasila,' di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (31/8/2023).
Mahyudin mengatakan, penguatan fungsi DPD RI urgen dilakukan di tengah masih terjadinya ketimpangan hubungan pusat dan daerah.
Menurutnya, ketimpangan itu terlihat dari nota keuangan yang disampaikan Presiden, di mana terlihat total belanja pusat dalam RAPBN mencapai lebih dari 70 persen, sedangkan daerah hanya sekitar 25 persen.
"Harusnya kalau benar-benar penerapan otonomi daerah, maka belanja daerah minimal sebesar 40 persen," katanya.
Mahyudin menambahkan, otonomi daerah perlu diperkuat, antara lain dengan memperkuat fungsi strategis DPD RI, sebagai regional representatif.
"DPD adalah lembaga yang mewakili wilayah, kita mau semua wilayah menikmati kue pembangunan," tegasnya.
Turut hadir dalam forum tersebut beberapa anggota DPD RI asal Kalimantan, antara lain Hasan Basri (Kaltara), Teras Narang (Kalteng), Fenando Sinaga, (Kaltara), Ajbar (Sulbar), Muhammad Rakhman, (Kalteng), Habib Said Abdurrahman (Kalteng), dan Yustina Ismiati (Kalteng).