News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah, MUI hingga PGI Tegas Menolak

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT RI di Jakarta pada Senin (4/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah mendapat respons keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan usulan itu.

Usulan itu jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang mengatakan : Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dan juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Ia mengatakan bahwa kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. 

"Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," kata dia dalam pesannya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).

Anwar mengatakan, cara berfikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional.  

"Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu pancasila dan UUD1945," urai dia.

Mengamini hal yang sama, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom menuturkan, usulan itu merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi paska reformasi 1998. 

Menurutnya, demokrasi adalah alat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, dimana pemerintah harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah. 

"Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, masalah yang seharusnya diatasi adalah tidak tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat. 

Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara. 

Baca juga: Bangun Ketahanan Masyarakat Dari Radikalisme, BNPT Dapat Dukungan Komisi III DPR

"Ketimbang memberlakukan usulan Kepala BNPT, saya lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku," tegas Pdt Gultom. 

Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan, menghargai perbedaan, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragamana apapun.

Di sisi lain, pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pemdakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini