TRIBUNNEWS.COM - Hervanka Tri Dianto selaku Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring ke dua rumah sakit di Malang bersama Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.,DFM.,S.H.,M.Si.,Sp.F(K) pada Jumat (18/08/2023).
Adapun dua rumah sakit yang dikunjungi tersebut adalah RSUD Syaiful Anwar Malang dan RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Lewat kunjungan ini, Jasa Raharja bersama Medical Advisory Board-nya bertujuan untuk mengamati dan menilai proses pelayanan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.
“Kami terus berupaya untuk memastikan mutu pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui langkah-langkah yang konkret,” ujar Hervanka.
Baca juga: Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Halte ke Batam
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung, dr. Iwan Abdul Rachman, turut mendampingi pihak Jasa Raharja dalam kunjungan ini sebagai observer ahli. Hadir pula anggota tim MAB, dr. G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM.
Di RSUD Syaiful Anwar Malang, Tim Jasa Raharja disambut oleh Direktur RSUD, Dr. dr. Moch. Bachtiar Budianto, Sp.B, Subsp. Onk.(K), FINACS, FICS, beserta jajaran manajemen. Begitu pula di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, sambutan hangat diberikan oleh Direktur, dr. Bobi Prabowo, Sp. EM.
“Kedua rumah sakit ini memainkan peran penting dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan di wilayah Malang,” tambah Hervanka.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan optimal yang telah diberikan oleh pihak rumah sakit.
“Rumah sakit merupakan salah satu mitra utama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan kecelakaan lalu lintas,” ucap Hervanka.
Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu, Ini Besarannya
Hervanka mengatakan, dengan kerja sama yang makin harmonis ini, Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit di seluruh Indonesia telah terintegrasi melalui sistem digital aplikasi JRCare. Aplikasi ini memfasilitasi proses pengiriman guarantee letter dan digitalisasi tagihan biaya perawatan rumah sakit dengan lebih cepat dan efisien.
“Dampaknya tidak hanya terasa pada penurunan angka fatalitas korban, tetapi juga pada optimalisasi biaya perawatan para korban kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap penguatan sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit.
“Dengan langkah-langkah nyata dan teknologi canggih, pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan standar profesi medis dan etika,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan, Jasa Raharja Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit di Palembang