Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.
"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.
Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar
KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.
Ia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN,"
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.
Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.
Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp 14.891.336.
Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.