News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin," 

"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah. /Tribun Lampung (dok. Kominfo Pemkab Lampung Tengah)

Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.

Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.

"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK," 

"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini