TRIBUNNEWS.COM - Simak lirik himne The ASEAN Way, dilengkapi terjemahannya.
The ASEAN Way ini merupakan himne dari ASEAN yang dinyanyikan saat opening ceremony KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada Selasa, (5/9/2023).
Himne The ASEAN Way dinyanyikan oleh Gita Bumi Voices diiringi Orkestra Purwacaraka dan dilanjutkan dengan penampilan orkestra dan tarian yang mengusung tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.
Diketahui, himne ASEAN ini diciptakan oleh Payom Valaiphatchra, dan aransemennya dibuat oleh Kittikhun Sodpraset, yang keduanya dari Thailand.
Baca juga: Daftar Pemimpin yang Hadir di KTT ASEAN 2023: AS Diwakili Kamala Haris, Thailand Absen
Lirik Himne The ASEAN Way-Payom Valaiphatchra
Raise our flag high, sky high,
Angkatlah bendera kita setinggi langit,
Embrace the pride in our heart,
Rengkuhlah kebanggan di hati kita,
ASEAN we are bonded as one,
ASEAN, kita bersatu sebagai satu,
Looking outward to the world.
Melihat ke dunia.
For peace, our goal from the very start,
Untuk perdamaian, tujuan kita sejak awal.
And prosperity to last.
Dan kemakmuran yang abadi.
We dare to dream, we care to share.
Kita berani bermimpi, kita peduli untuk berbagi
Together for ASEAN
Bersama untuk ASEAN
We dare to dream,
Kita berani bermimpi,
We care to share, for it's the way of ASEAN
Kita peduli untuk berbagi, karena iulah cata ASEAN
Diketahui, himne The ASEAN Way ini pertama kali dikumandangkan di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada 15 Desember 2008.
Selain itu himne ini juga sebagai lagu persatuan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sekaligus merupakan prinsip ASEAN.
The ASEAN Way terpilih melalui proses seleksi 99 lagu yang terdapat juri beranggotakan 13 orang.
Himne berjudul The ASEAN Way ini terpilih karena dinilai dapat mewakili semangat ASEAN Charter atau Piagam ASEAN.
Baca juga: Ada Rekayasa Lalulintas KTT ASEAN, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Macet Parah Pada Rabu Pagi
The ASEAN Way
Selama ini keberhasilan ASEAN selalu dikaitkan dengan prinsip bagaimana cara menyelesaikan masalah atau konflik secara damai.
Hal itu melalui ASEAN Way, yang merupakan prinsip sejak Deklarasi Bangkok tahun 1967.
Adapun elemen penting dari ASEAN Way ini adalah prinsip noninterference atau tidak ikut campur tangan di mana sebuah negara berdaulat tidak boleh ikut campur dalam urusan dalam negera lain.
Dikutip dari kominfo.go.id, Prinsip ini didukung dengan model pengambilan keputusan non kmonfrontatif dan berbasis konsensus.
Prinsip itu tercantum dalam Pasal 2 Piagam ASEAN (ASEAN Charter) tentang prinsip-prinsip organisasi, yakni:
- Perlunya penghormatan terhadap kemederkaan dan kedaulatan
- Integritas wilayah dan identitas nasional
- Komitmen bersama dan tanggung jawab untuk mengembangkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran.
Sebagai informasi, prinsip ini tetap dipertahankan hingga kini dan masuk dalam Pasal 2 E dan F yang menekankan hak negara anggota untuk bebas dari campur tangan, intervensi, dan paksaan.
(Tribunnews.com/Pondra)