TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin mengaku pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi Program Perlindungan TKI di Kemnaker pada tahun 2012.
Wakil ketua DPR RI ini juga menyebut, dalam kasus ini telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Di antaranya ada Mantan Dirjen Kemnaker, seorang Staf Kemnaker, dan seorang pengusaha.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tahun 2012."
"Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus dan sedang diselidiki oleh KPK."
Baca juga: Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus 12 Tahun Silam, Pangi: Banyak Pihak Akan Anggap Politisasi Hukum
"Dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen, dan salah seorang pengusaha atau apa," kata Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut Cak Imin menuturkan, ia sudah membantu menjelaskan semua yang ia tahu tentang dugaan kasus korupsi tersebut.
Cak Imin pun berharap agar penjelasannya bisa membantu KPK dalam kelancaran penanganan kasus.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insya Allah semuanya yang saya tahu, saya ingat sudah saya jelaskan."
Baca juga: KPK Panggil Cak Imin, Ikatan Alumni PMII Sampaikan 4 Poin
"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi semua kasus-kasus korupsi," terang Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin juga mengucapkan terima kasihnya kepada KPK.
Karena telah melakukan langkah-langkah penuntasan kasus korupsi di Indonesia.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK yang sudah terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi, dan kita semua mendukung," imbuh Cak Imin.
Baca juga: Rampung 5 Jam Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Sudah Jelaskan Semua yang Saya Dengar, Ingat dan Tahu
Anies Baswedan Tak Khawatir KPK Periksa Cak Imin
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Bacapres Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan KPK kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Seperti diketahui, Cak Imin telah dideklarasikan oleh Koalisi Perubahan sebagai Bacawapres dari Anies Baswedan.
Menurut Anies, pemeriksaan KPK pada Cak Imin ini tidak akan menjadi penghalang bagi mereka untuk mengikuti Pilpres 2024 mendatang.
"Enggak (khawatir). Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Penjelasan Cak Imin usai Pemeriksaan di KPK soal Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker 2012 Lalu
Anies juga merasa yakin bahwa Cak Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Perlindungan TKI di Kemnaker pada tahun 2012 tersebut.
Selain itu Anies juga percaya KPK akan bekerja secara profesional mengusut kasus tersebut.
"Jadi saya yakin dan bismillah insya Allah semuanya lancar."
"Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.
Baca juga: KPK Diminta Objektif dan Bebas Dari Intervensi Siapapun Dalam Periksa Cak Imin
KPK Telah Tetapkan 3 Tersangka
Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, mereka yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
Pada Senin (4/9/2023), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI.