TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung tidak ada niat untuk melaporkan Menkumham RI, Yasonna Laoly setelah menuding menyebarkan hoaks masalah dugaan penghinaan marga Laoly.
Menurut Rocky Gerung, tidak terlalu penting untuk dirinya membuat laporan polisi atas hoaks yang dibuat Yasonna tersebut.
Rocky Gerung malah menganggapnya hal tersebut adalah masalah sepele yang tidak perlu dibesar-besarkan.
"Nggak lah, itu soal kecil begituan kan, sudah urusan sepele lah itu," kata Rocky di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Tuntut Minta Maaf
Rocky Gerung menuntut Menkumham RI, Yasonna Laoly meminta maaf soal tudingan menghina marga Laoly.
Hal ini karena diketahui yang menyebut soal tudingan hinaan marga Laoly adalah akun Twitter @RGfansclub2019.
“Ya Pak Laoly kan sebar hoaks dan dia belum minta maaf ke saya, dia sebar hoaks,” kata Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, sebagai Menkumham, Yasonna seharusnya mempunyai peralatan untuk mengetahui apakah akun Twitter tersebut merupakan miliknya atau bukan.
“Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gua apa bukan, itu. Dan dia nyebar itu bahwa itu gua yang menyebarin, menghina dia,” ujarnya.
“Jadi dia mesti maaf ke saya, you tanya sama Laoly itu, kenapa dia enggak minta maaf sebar hoaks. Sebar hoaks loh itu," tambahnya.
Kasus Lama Diungkit Yasonna Laoly
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan yang diduga dilontarkan Rocky Gerung pada 2020 lalu.
Hinaan tersebut berkaitan dengan unggahan Rocky Gerung di platform Twitter yang seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan.
Baca juga: Yasonna Ungkit Lagi Dugaan Hinaan Rocky Gerung soal Marga Laoly, Merasa Tak Terima
Mengutip Tribun-Medan.com, unggahan pada 30 Januari 2020 lalu itu pun menjadi alasan Yasonna mengadukan cuitan Rocky Gerung ke polisi.
Yasonna tak terima dengan unggahan tersebut karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan.
Dijelaskan Yasonna, pihaknya tak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Namun, menurutnya Rocky Gerung tak perlu membawa-bawa marga Laoly.
Yasonna menjelaskan, Rocky Gerung awalnya mengunggah sebuah cuitan sebuah lagu anak yang diganti liriknya dengan sebutan Laoly.
"Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ungkap Yasonna pada Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu (9/8/2023).
Yasonna sebenarnya tak mempermasalahkan jika kinerjanya sebagai pejabat negara dikritik.
“Dia bilang memang ada mungkin statement saya dulu sebagai Menteri, tapi dia menyerang pribadi," lanjut Yasonna.
Menurut Yasonna, penghinaan yang dilontarkan di cuitan tersebut sangat kasar dan masyarakat Nias yang menggunakan marga Laoly merasa sangat tersinggung.
Mereka pun melaporkan akun twitter Rocky Gerung tersebut ke polisi.
“Saya belum tau waktu itu mungkin tidak difollow up atau bagaimana oleh Polri sekarang saya (follow up kembali) harus."