9. Setelah semuanya selesai, calon peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2
- Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulaitf (IPK) paling rendah 3,000
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA*)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes subtantif, dan tes wawancara.
* Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.
Tahapan Seleksi