News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima Bansos Beras, Disalurkan Mulai 11 September 2023

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi beras - Cara cek penerima bansos beras melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Akan mulai disalurkan pada 11 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) berupa beras pada September 2023.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) akan menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua selama 3 bulan kedepan.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa penyaluran bansos beras tersebut akan dimulai pada Senin (11/9/2023).

"Mulai Senin depan Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan," ungkap Arief pada Kamis (7/9/2023), dikutip dari laman Badan Pangan.

Penyaluran bansos beras tersebut dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.

Bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: BPNT Tahap 3 Cair September 2023, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp600.000

Arief menekankan bahwa proses penyaluran bansos beras perlu ada kesesuaian dan meminimalisir kekeliruan di lapangan.

"Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman" jelas Arief.

Untuk mengetahui daftar penerima bansos beras tersebut, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek penerima bansos beras tahap kedua yakni sebagai berikut:

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini