TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) 2023 bagi penyandang disabilitas resmi dibuka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengumumkan pembukaan beasiswa ADiK Difabel 2023 melalui Instagram @puslapdik_dikbud, pada Kamis (7/9/2023).
Batas waktu pendaftaran beasiswa ADiK Difabel 2023 dari Kemdikbudristek dibuka hingga 15 Oktober 2023.
Peserta yang berminat mendaftar beasiswa ADiK Difabel 2023 dapat melihat informasi lengkapnya melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, terkait syarat pendaftaran beasiswa ADiK Difabel 2023 belum tersedia di laman tersebut.
Baca juga: Terharu, Ganjar Pranowo Dapat Puisi Surat Cinta Sebagai Ucapan Terima Kasih dari Difabel Semarang
Syarat Daftar Beasiswa ADiK Difabel 2023
Jika mengutip pengumuman Puslapdik berkaitan dengan pembukaan pendaftaran Beasiswa ADiK Difabel tahun 2022, ada sejumlah syarat yang diberikan.
beasiswa ini berdasar kepada Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak."
Untuk bisa mendapatkan beasiswa ADiK Difabel 2023, calon penerima harus:
1. Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.
2. Mahasiswa baru yang lolos seleksi di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri atau jalur lainnya di pergurungan tinggi
3. Sementara, mahasiswa on-going juga diperkenankan mendaftar dengan syarat maksimal semester 3 serta dalam kondisi tertentu
4. Tidak menerima beasiswa atau batuan jenis lain yang bersumber dari APBN
Cara Daftar Beasiswa ADiK Difabel 2023
Dalam informasi yang diunggah dalam Instagram @puslapdik_dikbud, diberitahukan cara daftar Beasiswa ADiK Difabel 2023.
Pendaftaran Beasiswa ADiK Difabel 2023 dilakukan secara kolektif oleh perguruan tinggi hingga tanggal 15 Oktober 2023.
Peserta dapat menghubungi pengelola ADiK Difabel 2023 di kampus masing-masing.
Untuk dapat segera diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima beasiswa ADiK 2023.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Dapat Lisensi Pilot Lewat Beasiswa Akademi Penerbangan Angkatan Laut AS
Manfaat Penerima Beasiswa ADiK Difabel 2023
Jika lolos menjadi penerima Beasiswa ADiK Difabel 2023, maka akan mendapat sejumlah manfaat.
Seperti biaya pendidikan yang sesuai dengan akreditasi prodi pilihan mahasiswa, biaya hidup, dan biaya peralatan.
- Biaya pendidikan:
1) Akreditasi A (Prodi Pendidikan Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, dan Pendidikan Dokter Hewan): Rp 2,4 juta-Rp 12 juta per semester
2) Akreditasi A non-kedokteran: Rp 2,4 juta-Rp 8 juta per semester
3) Akreditas B: Rp 2,4 juta-Rp 4 juta per semester
4) Akreditasi C: Rp 2,4 juta
- Biaya hidup: Rp 7.500.000/semester yang disalurkan ke rekening mahasiswa
- Biaya peralatan: Rp 5.000.000 disalurkan ke rekening mahasiswa
Tahapan Penerimaan ADik
1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah;
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa BCA Masih Dibuka hingga 15 September 2023, Ini Syarat dan Fasilitasnya
2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota;
3. Disdik Kabupaten/Kota mendaftarkan melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi yang memilliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota ADik yang LULUS SNBP dan Peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM-ADik secara online;
4. Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran;
5. Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima ADik. Penentuan mahasiswa penerima ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi;
6. Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima ADik.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)