Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.
Jaringan ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, langkah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam memberantas bandar narkoba.
“Komisi III memberi apresiasi luar biasa atas kinerja Polri dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga terbesar ini. Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa," kata Sahroni dalam keterangannya Selasa (12/9/2023).
Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu Fredy Pratama.
Karena menurut Sahroni, jika otak di balik kejahatan besar ini belum tertangkap, akan sulit untuk benar-benar ‘mematikan’ jaringannya.
“Walaupun progresnya sudah baik, sudah ada ratusan tersangka dan penyitaan, namun saya rasa, pengungkapan ini masih dalam tahap awal. Polri masih punya PR besar untuk tangkap pelaku utamanya. Karena kalau tidak, jaringannya pasti masih akan terus aktif, kembali merekrut, dan mencari celah-celah baru,” ucapnya.
Sebab itu, Sahroni berharap Polri bisa menjadi pihak yang memimpin pemberantasan tuntas terhadap jaringan narkoba terbesar ini.
Sahroni menilai, Indonesia menjadi satu di antara negara yang paling dirugikan atas aktivitas jaringan Fredy Pratama.
“Saya yakin Polri pasti bisa pimpin pemberantasan jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Negara kita, dari segala aspek, sudah terlalu banyak dirugikan oleh aktivitas jahat mereka. Jadi penuntasannya harus benar-benar diprioritaskan,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).