News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaringan gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova ditangkap 39 orang, total saat ini tersangka ada 884 orang

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap sebagian anak buah gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Adapun jumlah anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap kali ini berjumlah 39 orang.

Meski bosnya sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu, namun anak buah Fredy Pratama masih saja bisa menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Berikut fakta-fakta terungkapnya sindikat narkoba terbesar di Indonesia jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Kasus Fredy Pratama, Ini Kata Kapolres

Ratusan Kilo Sabu Kemasan Teh

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia, meski bosnya sudah buron.

Jumlah barang yang diselundupkan mencapai ratusan kilo.

Mulai dari 100 kilogram bahkan sampai 500 kilogram.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama."

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Ubah Wajah

Peran Anak Buah

Dijelaskan Wahyu Widada, beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki peran.

Mereka, kata Wahyu Widada, tersebar di sejumlah daerah.

Misalnya anak buah berinisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Lalu NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya AR sebagai koordinator dokumen palsu dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu, FA dan SA berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.

Sedangkan yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI dan P.

Koordinator penarikan uang yakni YP dan DS.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," jelas Wahyu Widada.

Semua anak buah Fredy Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy Pratama di Thailand

Wahyu Widada menjelaskan Fredy Pratama saat ini diketahui sedang bersembunyi di Thailand.

Dari data keimigrasian Indonesia, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014.

Ia disebutkan masih terus megendalikan jaringannya di Thailand, bahkan sampai Malaysia.

Semua anak buahnya tersebut, kata Wahyu berada di bawah kendali gembong jaringan internasional ini.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelas Wahyu Widada.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dokumentasi Polri)

Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand

Total 884 Orang Ditahan, 10,2 Ton Sabu Disita

Polri telah menangkap total 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Adapun jumlah itu akumulasi dari tahun 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu Widada.

Dalam periode yang sama, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucap Wahyu Widada.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita aset sejumlah Rp273,45 miliar, termasuk TPPU.

Adapun totalnya mencapai Rp10,5 triliun.

Dugaan Fredy Pratama Oplas

Mengutip BanjarmasinPost.com, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto mengungkapkan lambat laun Fredy Pratama pasti berhasil ditangkap.

Menurutnya, tidak ada kejahatan yang sempurna, meskipun Fredy Pratama berganti kewarganegaraan.

Termasuk jika Fredy Pratama melakukan operasi plastik (oplas) mengganti wajahnya, seperti kabar yang beredar.

"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna. Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga. Tunggu waktunya saja," jelas Ernesto.

Perputaran Uang Capai Rp51 T

Data dari PPATK, jumlah perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 hingga 2023.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati berdasar data 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Alderi, Selasa (12/9/2023).

PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.

Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.

"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," jelas Aldery.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini