TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan jadwal dan syarat pendaftarannya.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai Sabtu, 16 September 2023.
Berdasarkan Surat No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Nantinya akan tersedia 572.299 formasi CPNS dan PPPK 2023, yang terbagi atas 28.903 untuk lowongan CPNS, dan 543.396 PPPK.
Lowongan dibuka dari 72 Kementerian dan Lembaga serta 596 instansi.
Selain itu lowongan juga tersedia dari 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Cek formasi CPNS dan PPPK secara online sebelum melakukan pendaftaran.
Baca juga: Berapa Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023? Ada TWK, TIU, dan TKP, Ini Rincian Lengkapnya
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Secara Online
Cara pengecekan formasi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun mungkin masih sama, berdasarkan cara pengecekan formasi secara online tahun lalu berikut panduan pengecekannya:
1. Pertama kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian Klik 'Info Lowongan'
3. Selanjutnya isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
4. Berikutnya klik 'Cari' untuk mencari formasi terkait
4. Setelah itu halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023, Berikut Rinciannya