TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan jadwal dan syarat pendaftarannya.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai Sabtu, 16 September 2023.
Berdasarkan Surat No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Nantinya akan tersedia 572.299 formasi CPNS dan PPPK 2023, yang terbagi atas 28.903 untuk lowongan CPNS, dan 543.396 PPPK.
Lowongan dibuka dari 72 Kementerian dan Lembaga serta 596 instansi.
Selain itu lowongan juga tersedia dari 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Cek formasi CPNS dan PPPK secara online sebelum melakukan pendaftaran.
Baca juga: Berapa Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023? Ada TWK, TIU, dan TKP, Ini Rincian Lengkapnya
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Secara Online
Cara pengecekan formasi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun mungkin masih sama, berdasarkan cara pengecekan formasi secara online tahun lalu berikut panduan pengecekannya:
1. Pertama kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian Klik 'Info Lowongan'
3. Selanjutnya isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
4. Berikutnya klik 'Cari' untuk mencari formasi terkait
4. Setelah itu halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023, Berikut Rinciannya
Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 - 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 - 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November - 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari - 17 Maret 2024
Baca juga: Link Formasi CPNS Kemenhub 2023, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar
Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 - 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 - 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November - 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November - 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 - 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari - 8 Februari 2024.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka Mulai 17 September 2023
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran Pendaftaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah Terakhir
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
(Tribunnews.com)