News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Sosok Produser Film Dewasa di Jaksel, Dulu Tukang Urut, Kini Sutradara yang Produksi 120 Film Porno

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan - Sosok produser film dewasa rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) yang ditetapkan sebagai tersangka, dulu tukang urut.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni sutradara dan pemilik rumah produksi, serta produser.

Kemudian, disebutkan, selama sekitar satu tahun beroperasi, yakni sejak awal 2022, rumah produksi film dewasa tersebut sudah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Belakangan ini juga terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film dewasa dengan bayara Rp 10-15 juta per judul.

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah sebuah judul film yang diperankan selebgram Siskaeee hingga Virly Virginia.

Kemudian, ada sejumlah artis hingga publik figur lain yang ikut memerankan ratusan film dewasa tersebut.

Sebanyak 11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Nasib Para Pemeran Film Dewasa

Polisi mengungkap selebram Siskaeee dan model Virly Virginia, pemeran film dewasa di rumah produksi Jakarta Selatan berpotensi ditetapkan tersangka - Sosok produser film dewasa rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) yang ditetapkan sebagai tersangka, dulu tukang urut. (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, diketahui selebgram Siskaeee dan model Virly Virginia yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.

Selain mereka berdua, tiga tersangka lainnya juga turut diamankan, yakni produser, sutradara, dan editor.

Selanjutnya, Siskaeee dan Virly Virginia akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus itu.

Pemeriksaan tersebut, akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023) besok.

"Kami jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan di hari Jumat besok," kata Ardian, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam kasus ini, Siskaee dan Virly Virginia juga berpotensi menjadi tersangka dan terancam dijerat Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini