News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Cara Buat SKCK untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Siapkan Syaratnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SKCK --- Berikut ini cara dan syarat membuat SKCK untuk mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023. SKCK ini hanya dapat dibuat di Polres.

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

2. Membawa fotocopy KTP/SIM.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

*) Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 yang disetorkan kepada petugas Polri setempat.

Ilustrasi PNS (Istimewa)

Baca juga: 20 Soal TKP CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Persiapan Ikut Seleksi CPNS 2023

Syarat Dokumen CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini sejumlah syarat CPNS Kejaksaan 2023 yang telah diungkap melalui Instagram @biropegkejaksaan.

1. Ijazah terakhir

Menurut Pasal 23 PP1/2017 dan Pasal 16 PP 49/2018, ijazah untuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023 harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dituju.

Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 tidak dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Pastikan jenjang kualifikasi pendidikan sesuai.

Misalnya, ijazah S1 tidak bisa digunakan untuk mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan D3.

Pastikan program studi pelamar termasuk ke dalam kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini