TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Narkoba kelas kakap, Fredy Pratama disebut memiliki distributor peredaran narkoba untuk di wilayah Timur dan Barat Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kedua kaki tangan itu bertugas menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing.
Sementara itu, kata dia, Fredy Pratama bertugas menyuplai dan mengendalikan siklus peredaran narkoba di Indonesia dari negara Taiwan.
"Dia larinya ke Taiwan tahun 2009, dia mengendalikan dari Taiwan. Memasukkan barang-barang haram melalui Kalimantan untuk wilayah Timur, di bagian Barat itu Sumatera," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/9).
"Kalimantan itu (distributor) W, Sulawesi itu W. Di bagian Barat itu Sumatera, Jawa itu adalah (distributor) K," imbuhnya.
Namun, untuk keberadaan Fredy Pratama sendiri saat ini masih belum diketahui lantaran setelah dari Taiwan, buronan itu berpindah negara ke Thailand.
Sementara itu, kepolisian Thailand sendiri mengatakan jika kini Fredy Pratama sudah tidak berada di Thailand.
Seluruh teknis proses penyaluran barang haram tersebut, kata dia, dilakukan Fredy Pratama bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire.
Faktor penggunaan saluran khusus itupula yang menurutnya turut menyulitkan petugas untuk membongkar sindikat Fredy di Indonesia.
"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kita kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kita kaji ulang," tuturnya.
500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan
Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).