TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, usulan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus belum final.
Pihaknya masih menunggu peraturan presiden (perpres).
"Proses pengusulan perubahan nomenklatur ke presiden, jadi kita masih nunggu, itu belum final. Masih nunggu keputusan presiden apakah usulan Kementerian Agama ini disetujui atau tidak, intinya itu ya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ia menerangkan, usulan itu datang dari umat Kristiani dan Katolik.
Karena itu, pihaknya memfasilitasi usulan itu sampai ke pemerintah.
"Itu usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih dekat ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya. Dari Isa Almasih ke Yesus Kristus karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan," kata Yaqut.
"Jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus. Terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus. Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani, Katolik," sambung dia.
Sebelumnya, perubahan nomenklatur itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).